Selasa, 04 Oktober 2011

PEMERIKSAAN KEUANGAN

Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pemberian opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Hasil Pemeriksaan keuangan oleh BPK akan menghasilkan opini yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan. Kriteria untuk pemberian opini adalah sebagai berikut :
  •   Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan
  •   Kecukupan pengungkapan
  •   Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
  •   Efektivitas sistem pengendalian intern
  • penilaian atas empat hal di atas akan menentukan suatu opini. Ada empat macam opini yang diberikan pemeriksa, yaitu :
  •   Wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion)
  •   Wajar dengan pengecualian (qualified opinion)
  •   Tidak wajar (adversed opinion)
  •   Pernyataan menolak memberikan opini (disclaimer of opinion)
Opini wajar tanpa pengecualian diberikan jika pos-pos laporan keuangan tidak mengandung salah saji material dan laporan keuangan secara keseluruhan  disajikan secara wajar. Opini wajar dengan pengecualian jika terdapat pos-pos tertentu dalam laporan keuangan mengandung salah saji secara material namun secara keseluruhan tidak mengganggu kewajaran laporan keuangan. Opini tak wajar diberikan jika pos-pos lapporan keuangan mengandung salah saji material sehingga laporan keuangan secara keseluruhan tidak wajar. Opini disclaimer diberikan jika pemeriksa tidak dapat memperoleh keyakinan atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan