Selasa, 04 Oktober 2011

PEMERIKSAAN ATAS PENGELOLAAN DAN TANGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA.

  1. LINGKUP PEMERIKSAAN
Pemerintah baik pusat maupun daerah mengemban amanat untuk menjalankan tugas pemerintahan melalui peraturan perundang-undangan. Untuk penyelenggaraan pemerintahan dimaksud, pemerintah memungut berbagai macam jenis pendapatan dari rakyat, sedangkan rakyat sebagai prinsipalnya. Sebagai agen, pemerintah wajib mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya kepada rakyat yang diwakilinoleh DPR/DPRD
Dalam pola hubungan antarapemrintah sebagai agen dan DPR sebagai wakil dari prinsipal terdapat ketidakseimbangan pemilihan informasi. Lembaga Perwakilan tidak mempunyai secara penuh apakah laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan keungan daerah dari eksekutif telah mencerminkan kondisi sesungguhnya , apakah telah sesuai semua peraturan perundang-undangan , menerapkan sistem pengendalian intern secara memadai dan pengungkapan secara paripurna. Oleh karena itu diperlukan pihak yang kompeten dan independen untuk menguji laporan pertanggungjawaban tersebut. Lembaga yang berwenang untuk melaukan pemeriksaan atas laporan pertanggungjawaban tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ketentuan tentang pemeriksaan oleh BPK diatur dalam UU 15/2004 tentang pemeriksaan tanggung jawab dan Pengelolaan Keuangan Negara. Sedangkan ketentuan tentang Badan Pemeriksa Keuangan sebagai intitusi pemeriksa diatur dalam UU 15/2006 tentang badan pemeriksa keuangan.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD RI tahun 1945 pemeriksaan yang menjadi tugas BPK meliputi pemeriksaan  atas pengelolaan keuangan dan pemeriksaan atas tanggung jawab keuangna Negara. Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh unsure keuangan Negara. Oleh karena itu kpeda BPK diberikan kewenangan untuk melakukan tiga ( 3 ) jenis pemeriksaan, yaitu :
1.      Pemeriksaan Keuangan
2.      Pemeriksaan Kinerja
3.      Pemeriksaan dengan tujuan tertentu

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan